Buruh berjuang ...!!!
Perjuangan yang tidak kenal lelah dari buruh/pekerja yang turun ke jalan untuk menolak revisi atas Undang-Undang No.13 tahun 2003, akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan dalam rapat dengar pendapat antara anggota DPR RI komisi IX dengan keluarga besar KSPSI.
Diantaranya adalah DPR RI memutuskan men-drop usulan revisi undang-undang no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang diajukan oleh pemerintah.
Berikut adalah resume dari Rapat dengar pendapat antara DPR RI komisi IX dengan Keluarga Besar KSPSI.
Hidup Buruh ...!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar