Senin, 15 Februari 2016

Komisariat SPSI, emang penting ya??



Dalam suatu perusahaan yang menerapkan system manajemen mutu yang baik, biasanya sangat memperhatikan kinerja organisasinya. Salah satu parameter untuk mengukur kinerja organisasi, perusahaan memiliki fungsi atau bagian yang berperan sebagai perwakilan pelanggan (customer representative). Bagian ini yang merupakan window antara perusahaan dengan pelanggan. Tugas mereka antara lain mensosialisasikan produk atau program perusahaan, menerima & menampung keluhan pelanggan serta melakukan perbaikan demi kepuasan pelanggan itu sendiri.
 
Eitt tunggu dulu,, hubungannya apa nih antara perwakilan Pelanggan dengan judul diatas..??
Jelas ada hubungannya dong mas bro. Jadi begini, Komisariat dalam kepengurusan organisasi SPSI mempunyai peran yang sama yaitu sebagai window antara Pengurus dengan Anggota. Tugas mereka antara lain mensosialisasikan program organisasi, menerima & menampung keluhan Anggota serta bersama - sama dengan Pengurus berperan aktif untuk menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan Anggota maupun organisasi.
 
Oohhh…jadi gitu ya? terus gimana dong kalau Anggota punya keluh kesah??
Mengenai keluh kesah, Anggota dapat meminta form keluh kesah ke Komisariat kemudian membuat laporannya oleh Anggota yang bersangkutan. Setelah itu laporan diserahkan ke Komisariat seksi terkait. Pada forum meeting Komisariat yang dilaksanakan minimal 1x/ bulan, laporan keluh kesah yang masuk, akan menjadi salah satu agenda pembahasan meeting. Jika masalah yang akan dibahas membutuhkan pertimbangan atau koordinasi dengan Pengurus, maka silahkan dikomunikasikan dengan Pengurus. Jika masalah yang ada sifatnya urgent, maka laporan dapat langsung diinformasikan ke Pengurus untuk menetapkan solusinya.
 
Demikian pembahasan mengenai peran Komisariat khususnya dalam hal penanganan keluh kesah Anggota. Semoga berikutnya ada pembahasan mengenai peran Komisariat yang lainnya.
Jadi udah tahu kan kalau Komisariat itu penting..:)
 
SPSI together to be the WINNER!!!

Pembentukan Koordinator & Komisariat SPSI

Alhamdulillah setelah ditetapkannya PUK SPKEP SPSI PT. BSINK periode tahun 2015 ~ 2018 pada pelaksanaan MUSNIK tanggal 23 Des 2015, Pengurus baru segera membentuk Koordinator & Komisariat untuk masing - masing group. Alhamdulillah dalam waktu yang relatif singkat, Koordinator & Komisariat sudah terbentuk di bulan Januari 2016.

Dan di bulan yang sama, secara estafet Pengurus mengadakan meeting perdana dengan Koordinator & Komisariat yang sudah terbentuk. Ada beberapa point penting yang dicatat dalam meeting tersebut, antara lain sebagai berikut :
1. Penjelasan dari Ketua PUK yaitu Bp. Nanang Suhana mengenai tugas & tanggung jawab Komisariat :
    a. Komisariat harus tetap menjaga kondite
    b. Komisariat harus aktif untuk menghidupkan organisasi
    c. Komisariat harus mau menampung aspirasi & keluh kesah Anggota
    d. Komisariat harus menjadi teladan bagi Anggota
    e. Meeting internal untuk koordinasi minimal 1x/ bulan
2. Komisariat dapat melakukan komunikasi, baik dengan Pengurus maupun dengan Anggota
3. Membantu advokasi terhadap Anggota yang sedang ada masalah
4. Memberikan inputan untuk kesejahteraan Anggota
5. Mampu berkoordinasi, baik dengan Anggotanya maupun dengan antar komisariat
6. Komisariat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kepengurusan
7. Menjadi Komisariat harus IKHLAS, karena SPSI bukan merupakan lembaga bisnis. Melainkan lembaga
    PERJUANGAN

Puncaknya di akhir meeting, Ketua PUK memberikan surat keputusan (SK) berikut pengambilan foto masing - masing Komisariat periode tahun 2015 ~ 2018. Total ada 75 Komisariat dari seluruh group.
Semoga dengan terbentuknya Komisariat baru, organisasi SPSI di PT. BSINK semakin solid. Aamiin...

SPSI together to be the WINNER !!!

Senin, 07 Mei 2012

Ikut serta May Day 2012 di GBK, 3 Konfederasi bersatu (KSPSI, KSPI, KSBSI) 1 Mei 2012
Terimakasih kepada anggota yang telah ikut berpartisipasi...buruh bersatu pasti menang...!